Pemko Medan Terus Tertibkan Bangunan Menyalahi Aturan, yang di Jalan Gagak Hitam Kapan?

Komitmen Wali Kota Medan guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum terkait bangunan menyalahi aturan terus berlangsung

topmetro.news – Komitmen Wali Kota Medan guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum terkait bangunan menyalahi aturan terus berlangsung. Terbaru, Tim terpadu Pemko Medan kembali melakukan pembongkaran bangunan menyalahi aturan, yakni bangunan yang berdiri di atas drainase maupun di berm jalan. Kali ini dua pos milik OKP di Kecamatan Medan Labuhan menjadi target pembongkaran, Kamis (15/9/2022).

Sebelum melakukan pembongkaran, Tim Terpadu Pemko Medan dengan dukungan personil TNI dan Polri terlebih dahulu melakukan apel gabungan di Taman Maharani Martubung, di bawah pimpinan Camat Medan Labuhan Indra Utama.

Dalam arahanya Indra Utama mengatakan, target pelaksanaan penertiban bangunan hari ini di dua lokasi. Pertama bangunan pos PP Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan. kemudian satu lagi, bangunan pos Pemuda Panca Marga Jalan Khaidir Kelurahan Nelayan Indah. Ia pun berharap pembongkaran bangunan ini dapat berjalan lancar tanpa adanya kendala.

“Sebelumnya kita sudah memberitahu kepada pemilik bangunan untuk mengosongkan bangunanya. Oleh sebab itu, kita berharap pembongkaran dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala,” kata Indra Utama.

Usai menerima arahan, kemudian tim terbagi jadi dua kelompok menuju lokasi. Di Jalan Yos Sudarso, tim merobohkan satu unit bangunan milik OKP PP. Bahkan petugas dapat bantuan pemuda setempat untuk membongkar bangunan tersebut.

Untuk mempermudah pembongkaran, petugas juga menurunkan satu unit alat berat berjenis beko untuk merubuhkan seluruh bangunan. Pembongkaran bangunan pun berjalan dengan kondusif.

Sebelumnya Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adisya Putra Harahap mengatakan, penertiban bangunan itu merupakan hasil keputusan rapat bersama antara Pemko Medan dengan unsur Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan.

Putusan rapat tersebut adalah, menertibkan bangunan menyalahi aturan. Salah satunya yang berdiri di atas drainase maupun berm jalan.

BACA JUGA | Apa dan Berapa Jarak Garis Sempadan Jalan?

Jalan Gagak Hitam

Bangunan berlokasi di sebelah Showroom Mitsubishi Jalan Gagak Hitam Sei Sikambing B Medan Sunggal ini jadi sorotan karena melanggar sempadan jalan | topmetro.news

Namun gencarnya Pemko Medan membongkar bangunan bermasalah, terkesan tebang pilih. Sebab, sebuah bangunan di Jalan Gagak Hitam Kelurahan Sei Sikambing B Medan Sunggal, luput dari pembongkaran.

Padahal berdasarkan pantauan topmetro.news, bangunan tersebut berada di sempadan jalan. Posisinya menjorok sendirian, ‘meninggalkan’ bangunan lainnya, seperti Showroom Mistsubishi yang berada di sebelahnya.

Sebagaimana berita sebelumnya, pemilik bangunan bermasalah di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal itu, memang terkesan meremehkan Pemko Medan.

Selain melanggar sempadan jalan, ternyata Satpol PP sudah pernah mendatangi bangunan itu dan menyetopnya. Nyatanya kemudian, kegiatan pembangunan tetap berlangsung.

Padahal, menurut warga setempat, sesuai dengan aturan soal sempadan jalan, bangunan itu bukan hanya distop, tapi harus dibongkar habis. “Tapi Abang lihat lah. Terlepas dari masih berlangsung atau tidak proses pembangunannya, nyata, bahwa bangunan itu masih tegak berdiri,” kata seorang warga mengaku bernama Baktiar.

“Bukan soal stop atau lanjut pembangunannya. Tapi ini kan menyalahi aturan soal sempadan jalan. Kok masih tegak berdiri? Kan mestinya dibongkar habis,” sebutnya.

Sehari sebelumnya, warga setempat juga mempertanyakan kinerja aparat terkait, sehingga bangunan itu tetap eksis. “Bisa saja Pak Bobby (Wali Kota Medan) gak tahu. Tapi apa mungkin aparatur kelurahan, kecamatan, dan kepling gak tahu juga. Kan gak mungkin aja,” kata Syahril, kemarin.

Sebagaimana informasi beredar, bangunan itu nantinya akan jadi showroom mobil di lantai satu. Sedangkan lantai dua untuk cafe.

Situasi bangunan itu sendiri terlihat tertutup dengan pagar seng dan terpal, sehingga terkesan tidak ada kegiatan. Namun menurut warga sekitar, kegiatan pekerjaan pembangunan sepertinyamasih terus berlangsung.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap, hingga berita ini turun tayang, belum menjawab pertanyaan topmetro.news, kenapa bangunan itu belum dibongkar.

Pertanyaan yang topmetro.news kirimkan melalui WhatsApp, hanya terbaca, tapi belum ada respon.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment